Kasi Intel Kejari Bangil Agung Tri Raditya membenarkan pemeriksaan kepala BPKPD Akhmad Khasani. Namun, Agung mengatakan kalau pemeriksaan itu sifatnya masih klarifikasi.
Agung menjelaskan, pihaknya akan meminta keterangan semua pihak yang diduga mengetahui tentang adanya dugaan pemotongan insentif staf BPKPD.
“Belum saksi. Kami hanya mintai keterangan saja. Kalau bertanya soal materinya apa, tunggu saja ya. Nanti akan kami sampaikan. Sekarang, pemeriksaan masih berjalan,” ungkap Agung kemarin.
Agung menjelaskan ada 18 orang yang diperiksa penyidik kejaksaan. Mereka adalah staf BPKPD hingga kepala dinas. Kendati demikian, ia mengaku masih membutuhkan proses untuk memutuskan langkah selanjutnya.










