Awalnya, Kepala Desa dan Ketua Panitia yang ditetapkan sebagai tersangka karena terlilit kasus pungli. Kemudian, oknum LSM Malang juga terseret- seret dan susul temannya jadi tersangka. Alhasil, kasus redistribusi lahan ini rupanya melibatkan banyak pihak. Hal itu terbukti setelah seorang aktivisĀ ikut terseret dalam kubangan pungli.
Lujeng Minta Kejaksaan “Kejar” Otak Intelektual Kasus Redistribusi Tambaksari










