Dia berharap agar kejaksaan terus mendalami dugaan mafia tanah di kasus Tambaksari. Direktur Pusaka itu minta kasus ini tak terhenti pada 3 tersangka saja. Bahkan, dia meminta aktor intelektual kasus tersebut untuk segera dijadikan tersangka bila memang terbukti ikut bermain. “Bila kelalaian itu berdampak pidana, maka itu pidana”kata Lujeng
Lujeng Minta Kejaksaan “Kejar” Otak Intelektual Kasus Redistribusi Tambaksari










