Kemudian, berdasarkan keterangan keduanya, polisi memburu pelaku yang berperan sebagai pemasok terhadap jaringan pengedar narkoba tersebut.
Saat ini, kedua pelaku berinisial RK dan RF telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya saat ini telah ditangani Sat Resnarkoba Polres Malang.







