”Seolah tidak mempertimbangkan penderitaan anak saya, pemulihan psikologis atas traumatik yang dialaminya saja tidak cukup satu tahun,” pungkasnya.
Sidang pamungkas kasus bapak jewer anak semula dijadwalkan Kamis (07/12) kemarin. Agendanya, dalam sidang tersebut Hakim akan menjatuhkan vonis pada terdakwa.
Namun sidang akhir yang akan menjadi penentu nasib terdakwa itu ternyata ditunda. Pembacaan dakwaan oleh Majelis Hakim itu kembali dijadwalkan pada Senin (11/12) depan.
Baca Juga Meski Kesulitan, Polisi Terus Upaya Ungkap Pelaku Bondet Rumah Panitia Pilkades di Nguling
(Die)













