Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto berpendapat, bahwa rekomendasi yang dilakukan fraksi fraksi itu, sangatlah tidak logis. Bahkan, Lujeng menduga, kekompakan dewan dalam menentukan nama Nur Cholis itu ada transaksi politik yang tidak gratis.













