PASURUAN – Puluhan warga Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Selasa (05/9) siang luruk Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan di Raci Bangil.
Mereke melayangkan keberatan, atas keputusan masalah Pilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desanya. Mereka mengaku tak terima kalau jagoan yang diusungnya tak lulus gara-gara nilai.
Tholib salah satu tim sukses meminta, agar bakal calon bernama Nuraji tetap lulus dan ikut kompetisi Pilkades tahun ini. Mereka mengaku tak puas atas keputusan tak lulus kepada bakal calon yang mereka usung. Tholib beranggapan, jika keputusan itu bertentangan dengan aturan yang belaku.
“Kita datang kesini menagih keadilan atas bakal calon Nuraji yang dianggap tidak lulus ujian, padahal nilainya 53,” kata Tolib perwakilan dari Warga Dayurejo.
Mereka menganggap ada kejanggalan, karena Perbup yang dijadikan pedoman oleh mereka sudah jelas. Menurut Tholib, ada pasal yang isi ayatnya sudah jelas, bahwa nilai ujian bakal calon kepala desa yang hasilnya diatas 50 itu dikatakan lulus.
Namun, apa yang dialami bakal calon bernama Nuraji ini, malah gugur alias tak lulus. Padahal nilai rata-rata Nuraji, dari hasil ujian tulis dan baca kitab suci itu 53,0.
“Kami akan mempertahankan perbup yang ada. Disitu sudah jelas pasal 43 ada 5 ayat dan disitu saling menguatkan tidak berdiri sendiri,” papar Tholib.
Tholib berharap, jika jawaban atas penolakan yang dilakukan warga itu segera dikeluarkan oleh DPMD.
“Penetapan itu tanggal 7, saya berharap segera mendapat jawaban jangan sampai berlarut-larut,” ujar Tholib.
Dia berharap agar calon yang mereka usung, besok sudah ada jawaban dari DPMD. Tholib meminta agar Nuraji bisa melenggang sebagai calon pemimpin di desanya.
“Kami minta jawaban pasti, dan ketika ada sanggahan-sanggahan atas peraturan yang kami perjuangkan, maka disitu kita akan minta penjelasan tentang pasal 43 itu,” kata team sukses itu.
Perlu diketahui, bahwa Desa Dayurejo Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, merupakan salah satu desa yang akan menggelar Pilkades tahun ini.
Ada 5 bakal calon yang sudah mengikuti tahapan mulai dari pendaftaran hingga ujian. Mereka adalah Wahono, Nuraji, Rohmat, Suyatno dan Ahmad Yusuf. Dari 5 bakal calon ini, hanya Nuraji yang dikabarkan tersingkir karena tak lulus ujian. Dan akhirnya, para pendukungnya tadi siang datangi kantor DPMD.
Setelah dari perkantoran Raci, mereka para pendudung bergeser ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan. Mereka mendatangi Komisi I untuk menyampaikan permasalahan yang saat ini dialami jagoannya.
(Die)