Awalnya gudang yang berada di Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo dan Kelurahan Mandaranrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan yang disegel.
Kemarin malam, Tim Mabes Polri juga menyegel sebuah gudang di Kota Pasuruan. Dugaannya, gudang tersebut juga berkaitan dengan aktivitas penimbunan solar yang saat ini sedang dibidik oleh Mabes Polri. Berarti, saat ini ada 3 gudang yang sudah disegel oleh polisi.













