Sopir Asal Prigen Digulung Polisi Karena Sabu

Hukum, Kriminal5923 Dilihat

Saat ini, pria yang berprofesi sebagai sopir itu harus menanggung resiko perbuatannya di tahanan Mapolres Pasuruan. Pasal yang disangkakan polisi adalah Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *