Dia mendesak, ada pemerintah Kabupaten Pasuruan segera keluarkan regulasi yang mengikat siapa saja agar mudah melakukan tindakan jika terjadi pelanggaran.
“Kalau pemerintah punya regulasi, maka efek efek itu bisa ditindak, kalau tidak punya regulasi lalu pemerintah mau berbuat apa,” lanjutnya.
Lujeng berpedoman, jika mereka para pekerja hiburan dan pemerintah sama-sama punya hak dan kewajiban. Artinya hak dan kewajiban itu harus bisa sama menjalankan baik pemerintah atau pekerja hiburan.
“Hak yang berlebihan itu penindasan, kewajiban yang berlebihan itu juga penindasan,” pungkasnya.
(Die)










