“BPN sudah bekerja profesional dengan mengikuti aturan yang ada, kita juga sudah melakukan verifikasi data yang dilampirkan oleh Pemdes Tambaksari, dan yang mengetahui secara detail benar tidaknya data tersebut tentu Pemdes,” beber Ibnu.
Lujeng “Pelototi” Kasus Tambaksari, BPN Bilang Ketua PPL-nya Adalah Bupati
Hukum, Pariwisata, Politik7838 Dilihat







