PASURUAN – Kasus BBM yang kini ditangani Polres Pasuruan Kota rupanya cukup pelik. Pasalnya, Polres Pasuruan Kota sempat mendapat perlawanan dengan Pra Peradilan. Selasa (23/04/2023).
Meski polisi sempat kalah saat sidang Pra Peradilan, tapi proses hukum rupanya jalan lagi. Truk tangki yang sempat keluar kandang rupanya kembali diamankan lagi oleh Polisi. Namun hingga saat ini polisi belum juga menetapkan tersangkanya.
Melihat hal itu, Lujeng Sudarto Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pus@ka) mendesak agar polisi tak gamang untuk tindak tegas pelaku. Dia meminta agar tersangka dari kasus ini segera diumumkan.
“Saya minta Polres Pasuruan Kota Berani untuk naikkan status perkara dan segera tetapkan tersangkanya,” kata Lujeng.