PASURUAN – Dugaan tipu tipu kembali menjerat Hafid, Warga Kurung Kecamatan Kejayan Pasuruan. Pria berperawakan gagah itu kabarnya kembali menjadi terlapor dari sebuah kasus tipu gelap dalam jual beli tanah. Senin (2/6/2025).
Saat ini, Hafid dilaporkan orang bernama Abu Bakar Suratie, Warga Blimbing Kota Malang. Dia merasa menjadi korban atas transaksi jual beli tanah dengan terlapor Hafid.
Bersama Kusasa hukumnya, korban mendatangi Polres Pasuruan Kota pada Rabu 21 Mei 2025 lalu. Abu Bakar lapor di Polres Pasuruan Kota karena Locus Delicti atau lokasi transaksi yang dianggap merugikan dirinya itu berada di kantor Notaris Gondang Wetan dan itu Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota.
“Kesepakatan dan uang muka atau DP 100 juta itu kantor notaris Gondang Wetan dan itu masuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” kata Yoga Kuasa Hukum Pelapor.
Dalam surat pengaduan itu, Abu Bakar merasa rugi karena ternyata objek yang belinya kepada Hafid itu ternyata milik orang lain alias bukan murni milik Hafid yang statusnya sebagai penjual. Tak tanggung tanggung, hitungan uang yang masukĀ ke tangan Hafid itu rupanya mencapai Setengah Miliar lebih.
“Total uang masuk sekitar Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah, ada tunai ada pakai transfer” kata Yoga Penasehat Hukum Abu Bakar
Kepada Media, Hafid yang saat ini menjadi terlapor menampik jika dirinya dianggap nipu atau menggelapkan uang Abu Bakar. Hafid mengklaim jika dirinya sudah melakukan pembayaran terhadap pemilik tanah sebesar Lima Puluh Juta Rupiah.
“Abu bakar minta carikan tanah 4 hektar bukan saya yang menawarkan. Awalnya mau bayar semua baru surat keluar ternyata pembayaran itu tersendat,” kata Hafid.
Hafid juga menunjukkan sebuah bukti transfer ke rekening atasnama seseorang bernama Didik Marhendra Tri S. Kata Hafid, uang terebut sebagai bukti jika dirinya sudah membeli lahan tersebut kepada pemilik tanah dan dia menganggap dirinya hanyalah developer atau pengembang saja.
“Ini miskomunikasi bukan transaksi fiktif, karena saya sudah transfer ke si pemilik tanahnya. Malahan Abu bakar sebagai pembeli ini minta balik nama depan saja, lah terus yang belakang bagaimana,” pungkasnya.
(Die)







