Polisi Bakal Selidiki Dugaan Penggelapan BPKB CRV Milik Warga Wonosari Wonorejo

Hukum146 Dilihat

PASURUAN – Perempuan bernama Devi Inayatus Syobakha (30), warga Sudan Wonosari Kecamatan Wonorejo akhirnya lapor polisi usai BPKB mobil CRV miliknya raib dari rumahnya. Perempuan itu curiga surat penting itu dimasukan ke salah satu Finance di Pasuruan. Selasa (12/5/26)

Devi baru tahu jika BPKB miliknya hilang, setelah didatangi penagih hutang alias debt collector. Devi kaget setelah mendengar jika BPKB miliknya ada di salah satu Finance.

“Saya tak merasa tanda tangan untuk pinjaman ke Finance tersebut, dan saya tak pernah tahu kalau BPKB mobil saya dijadikan jaminan,” kata Devi

Kata Devi, diri hanya menjaminkan BPKB Brio untuk sebuah pinjaman. Namun kalau BPKB CRV ber-plat nomor N-1041-TB itu tak pernah dia lakukan.

“Nanti pasti ketahuan siapa yang memasukan BPKB Honda CRV serta siapa yang membantu melancarkan aksinya,” kata Korban saat keluar dari kantor Polisi.

Dilokasi yang sama, Yoga Saputra selaku kuasa hukum pelapor juga masih menulusuri proses dimasukannya BPKB CRV sebagai agunan pinjaman. Dia mencurigai ada keterlibatan petugas dalan proses permohonan pinjaman sampai pencairan.

“Jika dugaan penggelapan ini ada keterlibatan pagawai, maka pihak Finance harus bertanggungjawab,” singkat Yoga Septian Widodo.

Sementara itu, Saikhu Kanit Reskrim Polsek Wonorejo membenarkan jika ada laporan aduan terkait dugaan penggelapan BPKB mobil. Dia mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

“Iya kita sudah terima laporan aduan di Poksek, dan kita melakukan lidik dengan mengundang yang bersangkutan,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Wonorejo.

(Die/mal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *