Proses Dianggap Janggal, Lujeng Minta BLP Kota Pasuruan Batalkan Pemenang Lelang

Hukum, Pemerintah3727 Dilihat

Lujeng beranggapan aturan yang dibuat itu sangat tidak adil bagi penyedia dari luar kota. Janggalnya lagi, rekanan yang didampinginya itu tiba-tiba gugur tanpa undangan klarifikasi terlebih dahulu.

“Bahkan, staf BLP menyampaikan ke ke Asri Karya bahwa dokumen jaminan penawaran itu dibawa secara fisik saat klarifikasi. Nah, undangan klarifikasi saja tidak pernah didapatkan, bagaimana mau menunjukkan. Sedangkan tiba – tiba kalah akibat tidak menyerahkan,” urainya.

Lujeng menduga ada skenario yang sudah dikonsep sejak awal. Sehingga, ada dugaan permainan yang dilakukan demi menguntungkan pihak tertentu saja.

Lujeng juga meminta agar Asri Karya menggunakan hak konstitusionalnya utuk melakukan sanggahan dan delik aduan. Karena, dia menganggap CV yang telah digugurkan itu telah dirugikan karena kejadian itu.

Selain itu, Lujeng juga mencium jika lawannya itu rangkap jabatan. Selain jadi Wakil Direktur, pemenang penyedia paket pekerjaan ini juga terindikasi sebagai Direktur di penyedia pemenang paket lelang revitalisasi gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan yang hari ini juga terlambat pekerjaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *