Namanya Terseret “Upeti” Solar, Dua Wartawan Siap Laporkan Abdillah

Hukum, Peristiwa767 Dilihat

PASURUAN – Kasus Solar yang kini di sidangkan di PN Pasuruan rupanya semakin panas. Pasalnya, dalam kesaksian tersebut, Abdillah yang didapuk sebagai pegawai Abdul Wachid “ngoceh” di persidangan, jika duit bosnya mengalir ke oknum Wartawan dan LSM.

Ada ratusan oknum Wartawan dan LSM dicatut Abdillah, ketika jadi saksi sidang. Bahkan ada 10 nama oknum Wartawan juga disebut secara gamblang oleh saksi Abdillah. Sebagian nama yang disebut adalah Ilyas dan Indra.

Mendapati hal itu, dua wartawan itu berang atas pernyataan ngawur saksi Abdillah. Pasalnya, mereka tak tahu menahu dengan sepak terjang Abdul Wachid yang kini terseret kasus Migas. Dan mereka tak pernah takut bila nanti dipanggil oleh JPU untuk mengklarifikasi kesaksian Abdillah.

Melalui sambungan telpon, Ilyas mengaku jika uang tersebut memang benar. Tapi dia menampik jika uang tersebut untuk uang “bungkam”. Dia mengaku kenal dengan bos PT MCN sebagai teman dan tak ada sangkut pautnya dengan urusan solar ilegal.

“Untuk bangun mushalla dan itu tidak ada sangkut pautnya dengan urusan solar seperti yang dikatakan saksi Abdillah,” kata Ilyas terlihat marah.

Sementara itu, Indra yang namanya juga dicatut oleh Abdillah juga mengaku tak terima jika Abdillah sembrono menafsirkan uang tersebut. Indra mengaku duit yang masuk pada dirinya tidak ada hubungannya dengan kasus BBM. Dia menjelaskan, jika duit yang masuk itu sebagai upah saat dimintai tolong mencari pasar penjualan BBM yang dia tahu sebagai barang legal.

“Uang itu untuk biaya transport untuk mencari pasar penjualan barang milik Abdul Wachid karena setahu saya barangnya legal,” kata Indra melalui telpon.

Keduanya mengaku dirugikan atas kesaksian Abdillah yang dianggap semberono dan mencemarkan nama baiknya. Bahkan dia akan mengambil langkah hukum bila Abdillah tidak bisa membuktikan “celotehan” yang dianggap ngawur ketika jadi saksi sidang BBM.

“Kita akan berkoordinasi jika memang tidak bisa membuktikan ucapannya, maka kita akan laporkan Abdillah atas dugaan pencemaran nama baik,” ungkap Indra.

Indra juga mengaku tak pernah takut bila nanti dipanggil ke persidangan. Bahkan, dia menilai perkataan Abdillah yang katanya ada 500 Juta masuk ke Oknum Wartawan dan LSM itu terlihat seperti mengada-ngada. Logikanya, uang sebesar itu kata Indra sangat tak masuk akal jika diarahkan kepada Oknum Wartawan dan LSM.

“500 juta itu banyak, sangat tak masuk akal, coba cek saja komputer yang katanya sempat disita itu,” pungkas Indra.

Perlu diketahui, saat persidangan saksi Abdillah buka-bukaan jika ada uang mengalir kepada oknum LSM dan Wartawan. Tak tangung-tanggung uang itu nilainya 500 Juta Rupiah perbulan. Kata Abdillah, ada Tiga Ratusan LSM yang nerima aliran dana itu. Abdillah juga menyebutkan secara gamblang 10 orang plus besarannya.

Dia mengaku, bisa menentukan besar kecil nominal itu dari penampilan dan gertakannya. Bahkan, Abdillah mengaku siap memberikan data yang dia punya jika memang dibutuhkan JPU dalam persidangan. Dan hingga saat ini, CPU atau komputer yang dibawa Bareskrim Polri tidak masuk dalam sitaan barang bukti untuk persidangan.

“Ada yang 500 ribu ada yang sampai 6 juta, tergantung penampilan dan gertakannya,” kata Abdillah saat sidang.

(Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *