Calon P3K Dilaporkan ke Polisi Karena Dugaan Cabul Pada 2 Anak Dibawah Umur

Viral847 Dilihat

PASURUAN – Kasus dugaan pencabulan yang dialami kakak beradik akhirnya dilaporkan ke Polisi. Senin siang, ibu dari kedua korban ini resmi melapor ke Polres Pasuruan bersama penasehat hukumnya Yoga Septian Widodo SH. Senin (16/6/2025).

Ibu korban mengaku tak terima dengan peristiwa yang dialami oleh kedua putrinya yang masih berusia belasan. Apalagi, terduga pelaku yang kini dilaporkan ke Polres ini merupakan orang dekat yang mereka aggap seperti keluarga.

“Saya kecewa atas perlakuan yang dilakukan terhadap kedua anak saya usianya masih sekolah,” kata orang tua korban

Yoga Septian Widodo, selaku penasehat hukum ibu korban mengatakan jika pihaknya sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke Polres Pasuruan. Dia berharap kasus yang menyasar dua anak korban menjadi atensi pihak kepolisian.

“Ini kasus serius yang wajib ditangani khusus karena yang jadi korban dalam kasus ini ada dua anak yang masih sekolah,” kata Yoga saat di Mapolres Pasuruan.

Yoga berharap terduga pelaku segera ditangkap karena dia khawatir akan ada korban korban selanjutnya. Terlebih, terlapor ini bekerja di tempat yang banyak perempuan dan anak anak.

“Kami mencari keadilan untuk dua anak ini karena mereka mengalami trauma atas perbuatan yang dialaminya,” imbuh Yoga.

Semantara itu, JR, warga Durensewu Kecamatan Pandaan Pasuruan yang kini jadi terlapor dugaan cabul terhadap anak dibawah umur ini masih enggan menjawab saat dikonfirmasi wartawan. Bahkan, rumah pegawai yang akan segera diangkat menjadi P3K ini nampak sepi dan katanya beberapa hari tak masuk kantor.

Perlu diketahui, ada kakak beradik yang mengaku jadi korban pencabulan pria dewasa. Selain pencabulan, sang kakak ngaku dikirimi video dewasa dengan menggunakan nomor lain.

Perbuatan bejat ini akhirnya terbongkar setelah sang kakak berani bercerita. Sang adik yang saat ini masih SMP ini akhirnya juga buka-bukaan jika peristiwa yang di ceritakan kakaknya juga dialaminya. _Bersambung

(Die

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *