Lujeng sempat pertanyakan cara seleksi ketika pengajuan program tersebut. Bahkan, peran Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) juga disoal oleh Lujeng. Karena menurut dia, banyak penikmat redistribusi tanah dari pemerintah ini bukan penggarap, malah bukan warga desa Tambaksari Purwodadi.
Lujeng “Pelototi” Kasus Tambaksari, BPN Bilang Ketua PPL-nya Adalah Bupati
Hukum, Pariwisata, Politik7970 Dilihat













