Minta Penyidik Tak Ragu Tangani Dugaan “Sunat” Insentif, Lujeng Harap Khasani Dinonaktifkan

Hukum, Pemerintah3383 Dilihat

Lujeng malah curiga jika kasus ini sudah berjalan sejak lama. Selain itu, dia juga menduga bahwa pemotongan ini memang di sengaja dan sudah terencana.

“Penyidik juga harus mendalami, bisa jadi pemotongan dana insentif ini bukan hanya dilakukan pejabat yang sekarang saja, tapi juga pejabat sebelumnya,” imbuhnya.

Dia juga meminta penyidik mencari benang merah kasus ini. Yakni, penyidik juga bisa menggali kemana muara aliran dana dugaan pemotongan insentif itu.

“Penyidik harus menarik ke belakang agar bisa menemukan benang merah kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai ini,” urainya.

Dari kasus ini, Lujeng juga meminta penyidik tidak fokus pada BPKPD saja. Tak menutup kemungkinan, kasus seperti juga mewabah di instansi-instansi lain.

“Itu bisa sangat mungkin terjadi, karena internal saja terjadi. Harus dicek apakah instrumen penarik pajak seperti Kades juga dipotong dana insentifnya,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *