Kamis (22/06) kemarin, Lujeng Sudarto rupanya mendatangi BPN Pasuruan. Dia memepertanyakan kepada BPN mekanisme pengajuan tanah redistribusi, yang saat ini panitianya ditersangkakan Kejaksaan. Saat audiensi, Lujeng ditemui Sukardi dan Ibnu sebagai perwakilan BPN Pasuruan.
Lujeng “Pelototi” Kasus Tambaksari, BPN Bilang Ketua PPL-nya Adalah Bupati
Hukum, Pariwisata, Politik7905 Dilihat













