Lujeng berharap, program kementrian ini betul betul bermanfaat bagi orang yang sangat-sangat membutuhkan. “BPN Kabupaten Pasuruan selaku kepanjangan tangan dari kementerian jangan sampai jadi alat politik pengusaha dan penguasa dalam kegiatan redistribusi lahan di Tambaksari,” imbuh Lujeng.
Lujeng “Pelototi” Kasus Tambaksari, BPN Bilang Ketua PPL-nya Adalah Bupati
Hukum, Pariwisata, Politik7940 Dilihat













